Selasa, 24 Januari 2017

PENGAMANAN PRA EKSEKUSI PERMASALAHAN TANAH, RABU 18 JANUARI 2017

Humas Polres Banjarbaru - Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Pra Ekseskusi permasalahan tanah yang terletak di Jalan A. Yani Km 21 .200 sampai dengan Km 21.300 gang Gotong Royong,  gang Assalam dan gang Hidayat Rt 02 Rw 02 Kel. Landasan Ulin Barat Kec. Liang Anggang Kota Banjarbaru. Rabu (18/1) sekitar jam 10.00  wita.

Pelaksananaan Pra Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru dan staff, dalam pelaksanaan Pra Eksekusi  dilakukan pengamanan oleh anggota Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Barat yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono didampingi Kasat Intelkam AKP Sri Mining, Kasat Sabhara AKP Sapari dan Kapolsek Banjarbaru Barat dan Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Berlian Hartono, S. Sos, beserta anggota,  pelaksanaan pengamanan melibatkan personil Subden Pom yang dipimpin oleh DenPom Banjarmasin Letkol Cpm P. Marpaung,  Subdenpom Banjarbaru Kapten Aliansyah dan anggota,  Danramil 12 Liang Anggang Kapten Kurmanto dan anggota, Pihak Kelurahan Landasan Ulin Barat, pihak penggugat Bapak H. Husien dan pengacara, serta anggota instansi terkait  yang berjumlah sekitar  100 orang.

Adapun jumlah rumah yang dilakukan Pra Esksekusi tersebut berjumlah sekitar 11 KK atau 11  rumah yang rumah tersebut terbuat pemanen dan semi permanen. 




 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar