Selasa, 14 Maret 2017

PENYULUHAN BIDANG HUKUM POLDA KALSEL DI POLRES BANJARBARU, RABU 15 MARET 2017

Humas Polres Banjarbaru -  Guna meningkatkan profesionalisme Polri dalam pelaksanaan tugas dilapangan, maka dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Kalsel di Polres Banjarbaru. Rabu (15/3) pukul 09.00 wita.

Pelaksanaan penyuluhan hukum dipimpin oleh Ketua Tim Plt. Kabidkum Polda Kalsel AKBP Zainal Arifin. SH., beserta rombongan dengan materi Perkap nomor 7 tahun 2005 tentang pemberian bantuan dan penasehat hukum di lingkungan Polri, Keputusan MK No. 130  - PUU - XIII / 2015, Perkap nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri.



Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di Ruang Aula Polres Banjarbaru dan dihadiri oleh Waka Polres Banjarbaru Kompol Iwan Wahyu Purnomo, S.T., M. Si., para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, para Kanit, serta penyidik Pembantu Polres Banjarbaru. Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Polres Banjarbaru tersebut di ikuti sebanyak 80 orang personil dari Polres Banjarbaru sebanyak 30 pers, Brimobda Kalsel sebanyak 10 pers, SPN Polda Kalsel sebanyak 10 pers dan Polres Banjar sebanyak 30 pers.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar