Minggu, 19 Maret 2017

SOSALISASI LARANGAN PUNGLI OLEH SI PROPAM POLRES BANJARBARU, SENIN 20 MARET 2017


Humas Polres Banjarbaru - Daalam rangka untuk mendukung program pemerintah tentang larangan pungutan liar, Pemerasan dan makelar kasus dalam proses penyidikan di lingkungan Satker Polres Banjarbaru maupun Polsek Jajaran, Kasi Propam Polres Banjarbaru Iptu Hilmiwansyah, SH. laksanakan kegiatan sosialisasi kepada para Personil Polres maupun Polsek Jajaran. Senin (20/3) sektar jam 08.30 wita.

 

Pelaksanaan dilaksanakan setelah kegiatan apel pagi jam pimpinan, diharapkan kepada Personil Polres Banjarbaru dan Polsek Jajaran agar tidak melakukan pungli, Pemerasan dan makelar kasus dalam proses penyidikan, "Ucap Iptu Hilmiwansyah, SH., dia juga mengatakan bagi warga masyarakat khususnya Kota Banjarbaru, apabila mengetahui ada anggota Polres maupn Polsek Jajaran melakukan pungli laporkan segera ke pelayanan pengaduan Si Propam Polres Banjarbaru melalui via telp. 0812 5175 2334 / 0813 5158 2501. atau melalui email - propam_banjarbaru@yahoo.com.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar