Senin, 06 Maret 2017

SAT SABHARA POLRES BANJARBARU AMANKAN PENJUAL TUAK, SENIN 6 MARET 2017

Humas Polres Banjarbaru - Unit patroli Satuan Sabhara Polres Banjarbaru amankan Hamdani (29) warga Jl. Pingaran Hulu Kec. Astambul Kab. Banjar, yang menjual minuman keras jenis tuak di Jl. Trikora Kel. Sungai Besar Kec. Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru. Senin (6/3) sekitar jam 14.00 wita.

Dani (29) sapaan akrabnya sehari - hari berkerja diamankan setelah petugas Unit patroli Sat Sabhara Polres Banjarbaru dibawah pimpinan Kanit Patroli Ipda Simon Jumadi, SE., beserta anggotanya, saat melaksanakan kegoatan patroli di kawasan Jl. Trikora Kel. Sungai Besar Kec. Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.

Dani (29) diamankan karena saat dilakukan pemeriksaan disebuah warung kopi miliknya ditemukan sebuah jerigen warna hijau yang didalamnya berisi minuman tuak sebanyak 20 liter dan satu kantong plastik warna hitam kayu jenis raru, Selanjutnya Untuk pemeriksaan lebih lanjut Dani (29) di gelandang ke Mapolres Banjabaru. Sdr. Dani (29) akan disidangkan tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbaru."Ucap Ipda Simon.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar