Rabu, 15 Maret 2017

PRESS RELEASE OPS JARAN INTAN - 2017 POLRES BANJARBARU, RABU 15 MARET 2017

Humas Polres Banjarbaru – Kepolsian Resort Banjarbaru, Rabu sore (15/3) sekitar jam 16.00 wita, menggelar hasil Ops Jaran Intan – 2017 diloby Mapolres Banjarbaru.

Pelaksanaan “press Release” Ops Jaran Intan – 2017, yang di pimpin oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Eko Wahyuniawan, S. Ik didampingi Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono, KBO Reskrim Iptu H. Moch. Rojin, Kasubag Humas AKP Supri, serta Kanit Jatanras Polres Banjarbaru Ipda Made Teddy Satria, S. TK.



Dihadapan awak media Kapolres Banjarbaru mengatakan “selama berlangsungnya Ops Jaran Intan – 2017 yang digelar selama 15 hari terhitung mulai tanggal 24 Februari s/d 10 Maret 2017 Polres Banjarbaru beserta jajaran telah berhasil mengamankan 6 orang tersangka berikut barang bukri sebanyak 17 unit ranmor R2 dan 1 Unit R4, , seperangkat alat cetak plat nomor Polisi sepeda motor, serta kunci T.



Dari 6 orang tersangka, seorang tersangka An. Faturrahman Als Fatur di tahan di rutan Polsek Satui Polres Tanbu, karena yang bersangkutan melakukan aksi yang sama di Wilkum Polres Tanbu.

Berikut data ranmor yang berhasil diamankan Polres Banjarbaru selama Ops Jaran Intan – 2017 :
NO
JENIS RANMOR
NOPOL
1.
HONDA BEAT
DA 6420 PAB
2.
HONDA SCOOPY
DA 6362ZBF
3.
HONDA VARIO
DA 6546 PAX
4.
HONDA SCOOPY
DA 6739 GAN
5.
HONDA SCOOPY
DA 6888 BBM
6.
HONDA SCOOPY
KH 2809 DF
7.
YAMAHA R15
DA 3072 ZAR
8.
HONDA SCOOPY
DA 6463 ABZ
9.
HONDA SCOOPY
DA 6110 PBJ
10.
SUZUKI SATRIA F
DA 4951 VP
11.
HONDA SCOOPY
DA 6968 BBH
12.
HONDA VARIO
DA 6061 PAI
13.
HONDA CBR 150
DA 2689 OB
14.
YAMAHA MIO GT
DA 6650 OR
15.
HONDA SUPRA X
DA 2821 II
16.
HONDA SCOOPY
DA 6517 BA
17.
YAMAHA VIXION
DA 3683 WA
18.
MOBIL CR-V
DA 7447 TPB


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Banjarbaru menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki motor dengan Nopol yang terlampir di atas dapat mendatangi Polres Banjarbaru untuk pengambilan proses pinjam pakai dengan syarat menunjukkan BPKB dan STNK Asli Ranmor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar